Pada bulan Oktober 2009, UNESCO menunjuk Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan, untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi dunia. Sehingga tanggal 2 Oktober bukan hanya berubah menjadi Hari Batik Nasional, tapi juga diperingati sebagai Hari Batik Internasional.
Pada tulisan beta kali ini, ingin menyoal soal kebudayaan Batik dan Membatik, yang sudah hampir dan nyaris di generalisir harus menjadi identitas semua suku bangsa yang ada di negara Indonesia ini. Sebab ini bukan hanya soal membangun perspektif yang asal mau berbeda saja; tetapi mungkin tulisan ini, menjadi sebuah perspektif yang berbeda bagi orang Maluku, yang hakekatnya tidak memiliki hubungan langsung dengan budaya Membatik dan batik.
Berdasarkan penjelasan WIKIPEDIA pengertian batik adalah : "salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing.
Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik
tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki
kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009.[1]
Pada WIKIPEDIA juga turut membantu menjelaskan kepada semua orang di Dunia, bahwa budaya Membatik atau membuat batik itu identik dengan budaya orang Jawa. Dengan demikian, jika pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya 3 tahun yang lalu berkembang di Maluku, ada trand busana yang disebut "Batik Maluku"; maka ada muncul pula sejumlah pertanyaan dari banyak kalangan orang-orang Maluku, dengan pertanyaan seperti ini, "sejak kapan ada "Batik Maluku??". Untuk itu tulisan pada postingan kali ini, merupakan suatu bentuk klarifikasi dari sisi pribadi sebagai pelaku seni, yaitu sebagai seorang designer "Motif Maluku".
Dengan tegas, beta mau mengatakan bahwa Orang Maluku tidak memiliki tradisi membatik atau memiliki koleksi Batik Maluku. Yang hanya dimiliki orang Maluku, adalah banyak sekali koleksi Motif-motif khas daerah Maluku, yang dapat diaplikasikan pada bahan-bahan busana, dengan cara-cara yang tidak an sich membatik. Dan motif-motif itu dapat dilihat pada relief di rumah-rumah adat, patung-patung, simbol-simbol bendera negeri, tradisi bertato, dan bahkan motif-motif pada baju adat didaerah tertentu (seperti tenunan khas dari Maluku Tenggara), yang dibuat dengan cara tenun, menggambar, dan atau teknik membordir (Hand Made) yang sangat sederhana.
Sehingga jika pada saat ini, ada sebagian kecil pelaku usaha di Maluku yang membuat desain motif Maluku, dengan cara disablon, diprinting, dibordir, atau digambar secara manual pada bahan kain/kaos (dan kemudian dibuat sejumlah pakaian tertentu), itu tidak harus disebut "Batik Maluku", tetapi yang benarnya disebut "Bahan Motif Maluku" atau "Baju Motif Maluku".
Dengan begitu, beta akan menampilkan beberapa contoh desain "Baju Motif Maluku" sebagai sumber inspirasi bagi orang Maluku dan juga daerah lainnya untuk memajukan fashionnya sendiri (sebab banyak koleksi busana terkini, yang bertemakan Etnik Modern, dengan menggunakan motif lokal dari daerah2 tertentu, semuanya disebut batik), tanpa harus terhisap masuk dalam trand "Batik" yang telah melumpuhkan kreativitas lokal di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Pada hal sejatinya negara ini terbentuk diatas kekayaan budaya dan tradisi bangsa-bangsa yang beragam secara tradisi dan budaya masing-masing. Benar bukan??
Dengan harapan, semoga kedepan orang Maluku, Jujaro dan Mungare-nya akan berbangga dengan busananya sendiri (yang dibuat dari bahan-bahan motif Maluku). Yaitu atas ide-ide yang lebih orisinal, dan yang terakomodir di dalamnya semua kekayaan nilai-nilai kearifan lokal orang Maluku, pada setiap karya-karya setiap orang tentunya.
Artinya jika pada waktunya akan disebut, "Motif Maluku yang diaplikasikan dengan cara membatik pada bahan ini dan itu, ini baru sebuah pernyataan yang benar". Bahwa identitas keMalukuan kita pada saatnya akan diakui dan dihargai di dalam setiap karya di Negara ini, akan sangat seimbang dengan penuh rasa menghargai; sebab setiap Manusia hakekatnya membutuhkan untuk dihargai atas kerja dan karyanya.
Termasuk pula dengan kekayaan tradisi dan budaya orang Maluku di dalam konteks bernegara di Indonesia, yang pada gilirannya memiliki solidaritas bersama (dengan suku bangsa lainnya di Indonesia) untuk memajukan bangsanya masing-masing, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Bermanfaat.
0 comments :
Post a Comment
Dengan Senang Hati Beta Menanti Basuara Sudara-Sudara.