TRADISI “BAWA TANGAN” dan “BAWA KARIMANG” DI ULLATH

“Tradisi Bawa Tangan” yang baru saja beta temukan dan saat mendengar tuturan cerita yang beragam dari pengalaman riil masyarakat Negeri Ullath (di Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku), rasa-rasanya tidak sabar dan menjadi pilihan tepat sebagai salah satu posting menarik  edisi kali ini bagi pembaca setia Tradisi Maluku. 

Sebelum beta menjelaskan lebih lanjut, tujuan  menulis tradisi ini, adalah murni mengekspose realitas masyarakat Negeri Ullath, yang sampai hari ini, mayoritas masyarakat disana masih menjalankan dan mempercayai tradisi “bawa tangan” tersebut. Sehingga dalam penjelasan selengkapnya dari posting ini, tidak dinterpretasi secara berlebihan dari sisi norma agama konvensional kita masing-masing. Sebab hakekatnya, tradisi dan budaya adalah semacam kodrat masing-masing (dari masyarakat/komunitas yang menjalankannya) yang perlu di hargai oleh masyarakat lainnya yang tidak menjalankannya.

LATAR BELAKANG 

              Bagi Orang Ullath hubungan intim dari sebuah keluarga adalah segala-galanya. Sehingga relasi yang terbangun dari suatu ikatan keluarga (Geneologi) semenjak semasa hidup, tidak dapat dibatasi sampai kapanpun, termasuk kematian yang pada umumnya dianggap manusia, sebagai pembatas hubungan makhluk hidup di dalam dunia dengan segalanya. Yaitu ketika seseorang telah ”meninggal dunia”/mati  sama artinya hubungan kekeluargaan semasa hidup telah berakhir, tetapi bagi sebagian besar masyarakat Ullath, itu hanya perpindahan ruang dan waktu; sehingga roh dan arwah orang-orang yang telah meninggal dunia itu masih tetap ada seperti selayaknya di masih hidup. Sebagai contoh untuk mempermudah cara pandang masyarakat Ullath terkait hal ini adalah begini; jika semasa hidup sesorang terkenal sebagai seorang pemimpin paduan suara (di gereja), maka di alamnya sesudah ia meninggal dunia, orang tersebut dikenal oleh masyarakat (di dunia orang mati) juga sebagai pemimpin paduan suara. Ataupun saat semasa hidup seseorang terkenal sebagai kepala Kewang (Kepala Divisi perlindungan Petuanan Negeri, Hutan dan Pantai), maka di dunia orang matipun jabatan itu masih dimiliki olehnya.
  

              Sebagaimana telah dijelaskan ada hubungan yang terus terbina di dalam konsep pemaknaan antara masyarakat Ullath dengan dunia orang mati, maka seseorang yang baru meninggal dunia di dalam negeri Ullath, dipercaya dalam konsep pemaknaan mereka, orang tersebut dapat mengantarkan kiriman (Karimang) atau “bawa tangan”  (ole-ole) kepada sanak-saudaranya yang telah meninggal dunia terlebih dahulu.

TRADISI BAWA TANGAN & BAWA KARIMANG 

              Pada tanggal 15 mei 2013 kemarin saat menghadiri acara pemakaman opa menantu beta di negeri Ullath, sebuah tradisi yang sangat hebat secara turun temurun dapat beta amati disana, yaitu dari masyarakat setempat saat mereka menghadiri acara pemakaman tersebut. Sebelum satu persatu masyarakat Ullath yang hadir dan masuk di rumah duka untuk sejenak melihat wajah Bapak/Opa Marthinus Patty (sebagai Kepala Kewang di Negeri Ullath), mereka terlebih dahulu menulis “buku list” yang telah disediakan dan dijaga oleh orang-orang yang telah ditunjuk sebelumnya.

                  Mereka kemudian menulis nama mereka masing-masing, dan juga menulis berapa jumlah uang yang mereka bawa. Yang menarik dari aktivitas ini, adalah pada konsep pemaknaanya masyarakat setempat, bahwa berapa jumlah besar atau kecilnya yang mereka tulis didaftar list tersebut, itu adalah jumlah yang sebenarnya akan mereka kirim ke keluarga mereka lewat bantuan Opa Mantu beta, saat berjumpa sanak saudara mereka didunia orang mati kelak. Jadi misalkan ibu beta yang telah meninggal dunia ditahun 2007, beta juga bisa menulis nama dan juga Rp.100.000 (Jumlah besaran titipan/ole-ole), hal ini dipercayai saat didunia orang mati, Opa Mantu Beta dapat menolong menjadi kurir untuk mengantarkan kiriman beta ke ibu disana dengan melihat daftar list yang Ia miliki.  

                   Dari contoh beberapa kasus unik yang telah terjadi di dalam masyarakat negeri Ullath, saat sanak keluarga yang yang telah meninggal dunia muncul lewat mimpi dan memberitahukan membutuhkan sesuatu dalam bentuk barang atau lainnya, maka pihak keluarga yang masih hidup, dapat mengirim kiriman tersebut lewat orang meninggal lainnya dikemudian hari. Dengan cara mengisikan barang titipan tersebut di dalam peti  jenazah orang (yang telah meninggal dunia) dan membisikan permohonan minta tolong (kepada orang tersebut) untuk mengatarkan kirimannya ke sanak keluarganya di dunia orang mati, saat mereka bertemu satu sama lainnya dialamnya.

                   Atau bahkan ada satu cara lainnya yang menjadi pengecualian dalam sebuah pemberian khusus. Sebagai contoh; misalkan beta ingin memberikan sebuah baju kaos baru untuk opa mantu sebagai pemberian khusus beta kepadanya. Tetapi dalam kepercayaan orang Ullath, baju kaos yang adalah pemberian khusus itu harus digunting sekitar 10 cm, di bagian mana saja, sebelum memasukannya di peti  jenazah; sebab jika tidak digunting, maka saat di dunia orang mati, bisa saja ibu beta dapat mengambilnya dari opa mantu beta, sebab mama beta mengetahui kalau barang itu juga menjadi bagian kiriman dari beta pada dirinya (mama beta) yang dikirim lewat Opa Mantu.

                    Eh.. hampir lupa satu pengecualian lagi, yang perlu beta jelaskan pada bagian ini; dalam prakteknya tradisi “bawa tangan dan bawa karimang” ini, tidak dilakukan kepada seseorang yang meninggal jika ia adalah seorang balita, yang kisaran umurnya kurang lebih 0-2 tahun, karena di percayai oleh orang Ullath ia (yang meninggal) masih terlalu kecil dan tidak bisa berjalan lebih jauh membagikan kiriman-kiriman dari semua orang, saat ia tiba di dunia orang mati.

REFLEKSI SINGKAT

                     Saat pertama kali melihat dan memberikan perhatian sepintas terhadap tradisi ini dari masyarakat Ullath dan juga menanyakan beberapa sumber sebagai sumber data menulis posting beta kali ini, tergambar kuat nilai-nilai luhur yang terus terkawal hingga kini dari generasi ke generasi. Yaitu nilai kebersamaan, nilai kekeluargaan, dan nilai solidaritas, yang dominan dan terus hidup melewati batas-batas sejarah. Termasuk mampu bertahan dari  pengaruh dan kekuatan dogma agama Kristen yang telah dianut masyarakat negeri Ullath semenjak tahun 1630.

                      Sebab pada hakekatnya kepercayaan yang mendasari tradisi ini, tentunya berlawanan dengan tradisi-tradisi kekristenan. Tetapi kenapa tradisi ini masih terus berlangsung dan hidup di dalam masyarakat Negeri Ullath? Kecurigaan beta begitu kuat terhadap tradisi lisan yang di bawa semenjak nenek moyang mereka (orang Ullath), yaitu mengambil keputusan untuk keluar dari Malaka (tanah asal usul nenek moyang Orang Ullath), dan menuju ke Maluku (al-mulk; negeri Raja-Raja) yang dalam beberapa abad lamanya untuk mencari dan telah menemukan tempat permukiman baru, hingga kini sebagai tempat tinggal mereka di Pulau Saparua.

                      Dan sebagai komitmen untuk menjaga hubungan yang berawal dari hubungan suatu sub komunitas suku yang terkecil, hingga kini telah menjadi sebuah komunitas masyarakat yang besar (suatu negeri di Pulau Saparua) dengan peradaban sejarahnya, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk tetap dilestarikan. Karena proses perjalanan yang dilakukan nenek moyang mereka, tentunya memiliki tatanan nilai yang spesisfik dan begitu special bagi mereka dalam sejarah keturunan masyarakat Ullath sejak awal mulanya, dan cerita-cerita tentang heroiknya perjalanan nenek moyang mereka yang masih terdapat dalam kapata-kapata mereka sebagai salah bukti; yaitu cara mereka melestarikan tradisi lisan yang pernah ada hingga kini.

                      Sehingga salah satu contoh yang masih bisa kita temukan di saat ini adalah suatu dasar kepercayaan yang melatar belakangi tradisi “Bawa Tangan dan Bawa Karimang” dalam konteks orang Ullath. Dimana mereka mencoba secara terus menerus menempatkan posisi dunia orang Mati (yang merepresentasikan dunia nenek moyang mereka) dalam konsep pemaknaan tentang hubungannya dengan  dunia orang hidup (yang merepresentasikan dunia masa kini) dalam sudut pandang spiral yang akan selalu terhubung senantiasa. 

                       Dan bagi setiap orang yang ”meninggal dunia “di antara sesama masyarakat di negeri Ullath, dipandang sebagai pribadi yang secara langsung dapat menghubungkan segala kepentingan mereka dengan garis keturunan mereka yang telah lebih dahulu meninggal dunia. Sehingga sudut pandang masyarakat negeri Ullath begitu meluhurkan nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi ini, saat mereka menghadiri suatu acara pamakaman seseorang anggota masyarakatnya.

Semoga bermanfaat tulisan ini bagi anda sekalian..   


0 comments :

Post a Comment

Dengan Senang Hati Beta Menanti Basuara Sudara-Sudara.

Video Profile Negeri Booi

Selamat datang di blog TRADISI MALUKU.. Semoga bermanfaat bagi anda!!